VIDEO ON DEMAND
VIDEO:Pajak Randis Pemkab Menunggak, Ini Kata Bupati Tana Toraja
Saat ini, setoran pajak kendaraan dari UPT Wilayah Tana Toraja yang masuk ke kas negara sebesar Rp 7,02 miliar.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE UTARA - Tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mencapai jumlah Rp 14 Miliar.
Termasuk di dalamnya Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Tana Toraja.
Saat ini, setoran pajak kendaraan dari UPT Wilayah Tana Toraja yang masuk ke kas negara sebesar Rp 7,02 miliar.
Tingginya jumlah tunggakan pajak ini direspon Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, saat menghampiri kendaraan Samsat keliling di Jl Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Sabtu (16/9/2017).
Baca: Azis Qahhar Mudzakkar Dijadwalkan Hadiri Praya PPGT di Toraja Utara
"Kami akan bahas dalam rapat koordinasi Forkopindo dan tetap mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraannya," ujar Nicodemus Biringkanae.
Dia juga berjanji akan segera melunasi tunggakan pajak Randis Pemkab Tana Toraja.
Simak videonya!(*)