Sita Ribuan Butir Obat PCC, BPOM Segera Panggil Distributor Obat di Tallo
Ribuan butir obat PCC ditemukan petugas BPOM di rumah distributor obar ini dalam keandaan siap edar. Obat itu terbungkus rapi dalam karton.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan menyita ribuan butir di rumah seorang distributor obat PT SJF berinisi AW di Jl Korban 40 ribu jiwa, Kelurahan Rapojawa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kendati demikian, petugas belum mengamankan pemilik barang terlarang dan masih dibebaskan berkeliaran.
"Nanti kita akan panggil setelah penyitaan ini. Karena tujuan kita adalah pencegahan," kata Kepala BPOM Sulsel, M Guntur.
Ribuan butir obat PCC ditemukan petugas BPOM di rumah distributor obar ini dalam keandaan siap edar. Obat itu terbungkus rapi dalam karton.
Sementara obat PCC yang diisita ini kini masih diamankan di kantor BPOM Jl Baji Minasa, Kecamatan Tamalate Makassar.(*)