VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Terima Laporan Tunggakan Randis, Begini Reaksi Ketua DPRD Tana Toraja
Termasuk di dalamnya tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Tana Toraja.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE UTARA - Tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mencapai Rp 14 miliar.
Termasuk di dalamnya tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Tana Toraja.
Hal itu diketahui Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi saat menyambangi pelayanan Samsat Keliling di Jl Poros Makale-Rantepao, Siguntuk, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/9/2017) siang.
Baca: Lelang 10 Jabatan Eselon II, Ini Janji Bupati Tana Toraja
Welem pun geram setelah mendengar penjelasan staf Samsat Makale terkait tunggakan pajak Randis.
Welem pun meminta pihak Samsat Makale proaktif menyampaikan laporan tunggakan ke Pemkab Tana Toraja.