Setiap Sabtu, Pelajar di Soppeng Wajib Bahasa Bugis di Sekolah
Dinas pendidikan Soppeng juga telah menyampaikan kepada seluruh sekolah, terkait edaran pengunaaan bahasa bugis di sekolah.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng A Kaswadi Razak mengeluarkan surat edaran penggunaan bahasa bugis untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kadis pendidikan Soppeng Lukman mengatakan, sesuai surat edaran, pihak sekolah diminta membiasakan penggunaan bahasa bugis dalam pembelajaran, terutama pada hari Sabtu / hari terakhir pembelajaran setiap minggu kepada peserta didik.
Dinas pendidikan Soppeng juga telah menyampaikan kepada seluruh sekolah, terkait edaran pengunaaan bahasa bugis di sekolah.
"Pengalaman selama ini, banyak anak-anak setelah pulang dari sekolah, ia tidak menggunakan lagi bahasa indonesia," tambah Lukman, Senin (11/9/2017).
Tujuan penggunaan bahasa bugis yaitu, agar anak-anak lebih memahami bahasa daerahnya.(*)