Mau Daftar Panwascam Soppeng? Ini Syaratnya
Pengambilan formulir mulai tanggal 8 - 21 September. Sementara pengembalian formulir dimulai tanggal 15 - 21 September.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Panwas Soppeng Winardi, Jumat (8/9/2017) mengatakan, pengambilan formulir mulai tanggal 8 - 21 September. Sementara pengembalian formulir dimulai tanggal 15 - 21 September.
Sementara tes tertulis para calon anggota Panwas, akan diadakan pada tanggal 26 September.
Beberapa syarat untuk menjadi anggota Panwascam yaitu tidak terlibat dalam partai politik, usia minimal 25 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SLTA, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan tempat panwascam yang dilamar, surat berbadan sehat dari Puskesmas, dan tidak pernah dipidana.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwascam bisa mengambil formulir untuk sementara di Jl. Pemuda, atau menghubungi 085256428787 dan 085340933813. (*)
