PLN Maros Imbau Warga Tidak Percaya Oknum Minta Uang
PLN memiliki aturan dan mewajibkan warga untuk membayar tunggakannya di loket pembayaran. Bukannya membayar di tempat.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Manajer PLN Rayon Maros Latif Prasetyo mengimbau kepada warga supaya tidak mempercayai adanya oknum yang mengaku petugas PLN, Kamis (7/9/2017).
Jika ada oknum yang meminta uang di rumah warga, maka hal tersebut penipuan.
Dalam melakukan pencabutan sementara, PLN memiliki aturan dan mewajibkan warga untuk membayar tunggakannya di loket pembayaran. Bukannya membayar di tempat.
"Tidak ada pembayaran di tempat. Pembayaran itu juga harus ada berita acaranya dan dibayar di loket pembayaran terdekat atau datang langsung ke kantor kami," ujarnya.
Latif juga menyampaikan, PLN juga tidak memungut biaya jika ada warga yang mengusulkan pergantian meteran lama menjadi baru. Jika ada oknum yang meminta uang, itu adalah penipu.
"Bilangnya dari petugas PLN tapi kok minta uang. Kami tidak benarkan adanya permintaan uang. Pergantian meteran juga secara gratis. Tidak ada biaya apapun," ujarnya. (*)