Oknum Penyidik Polres Barru Diduga Peras Tersangka, Minta Uang Sebesar Rp 15 Juta
Pegawai honorer Bapenda Barru itu tidak mampu memenuhi permintaan penyidik itu.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Oknum anggota Polres Barru diduga meminta uang kepada seorang pelaku penganiayaan, Idrus (54).
Idrus mengaku dimintai uang sebesar Rp 15 juta dari oknum penyidik Polres Barru.
Dia dimintai uang saat berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Barru atau P21.
"Sudahmi dilimpahkan berkasku ke Kejari, baru itu polisi mintaki saya uang Rp 15 juta. Sekarang pusingka gara-gara itu apalagi kita tidak punya uang sebanyak itu," kata Idrus kepada TribunBarru.com, Kamis (7/9/2017).
Baca: Prioritaskan Guru, Ini Informasi Penerimaan CPNS 2017 dari BKD Barru
Warga asal Takkalasi, Kecamatan Balusu tersebut dipanggil secara khusus oleh oknum polisi itu saat hendak dimintai uang.
"Waktu itu, tepatnya malam, saya dipanggil khusus ke Ujung Batu oleh seorang penyidik yang menangani kasus saya, terus di situ saya dimintai uang Rp 15 juta," ujar Idrus.
Oknum penyidik tersebut beralasan bahwa uang itu nantinya akan diberikan ke jaksa, hakim, dan polisi masing-masing Rp 5 juta.
"Tapi, katanya saya tetap akan ditahan selama tiga bulan," ucap Idrus.
Pegawai honorer Bapenda Barru itu menambahkan, dirinya tidak mampu membayar permintaan penyidik itu.
"Jelas saya tidak sanggup. Selain karena besar nilainya, uang itu juga saya tidak tahu biaya untuk apa dan uang sebanyak itu saya mau ambil di mana," ujar Idrus.
Baca: Oknum Polisi Pajaki Pengendara Mobil di Jl Kelapa Palopo Pada Malam Hari, Berikut Kronologinya
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Barru AKBP Burhaman membantah adanya anggota Polres Barru yang diduga melakukan pemerasan kepada tersangka.
"Tidak ada itu de, dia bohong. Saya sudah kumpulkan penyidik, katanya tidak ada yang pernah minta uang, Jadi pernyataan tersangka itu salah. Jangan sampai dia hanya mau merusak nama baik kepolisian," ujar Burhaman via telepon.
Burhaman berjanji akan mempertemukan kedua pihak yang bersangkutan untuk membicarakan masalah tersebut.
"Besok saya akan panggil itu tersangka untuk dipertemukan dengan penyidik yang dia maksud, supaya masalahnya bisa dibicarakan langsung agar lebih jelas," tutur Burhaman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-suap-pendaftaran-polisi_20170520_000520.jpg)