Setahun Pasca Dibakar, Kantor DPRD Akhirnya Direnovasi, Segini Dana Disiapkan
Gedung DPRD Gowa akhirnya mulai direnovasi pasca hampir satu tahun kebakaran.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Gedung DPRD Gowa akhirnya mulai direnovasi pasca hampir satu tahun kebakaran.
Kantor yang terletak tidak jauh dari Kantor Bupati Gowa ini direnovasi menggunakan Pagu APBD 2017 sebesar Rp 4,5 M.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor DPRD Gowa, Subhan, yang ditemui di lokasi pembangunan mengatakan proyek tersebut dikerja dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 3,9 M.
"Sampai Desember akhir tahun ini, 120 hari kerja. Ada ji itu di papan proyeknya termasuk anggarannya juga," katanya Senin (4/9).
Pantauan Tribungowa.com, semiggu setelah pagar pengamanan dipasang, tukang masih melakukan pembersihan.
"Iya memang masih pembersihan karena tidak bisa dicat kalau belum dibersihkan," ujarnya lagi.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Gowa Andi Lukman Naba mengatakan total permintaan anggaran renovasi sebelumnya yakni Rp 6 M.
"Nilai kontrak memang Rp 3,9 M. Dan Pagu nya Rp 4,5 M sudah termasuk pengawasan dan perencanaan. Total Rp 6 M itu termasuk mobilernya," katanya.
Namun Ketua Fraksi Demokrat itu juga mengeluhkan tak adanya penahan debu saat pekerjaan berlangsung.
"Seharusnya ada, karena kita disini mau mi mandi debu. Ini saja ruangan komisi II penuh debu tadi sebelum dibersihkan," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kantor-dprd-gowa_20170427_201033.jpg)