VIDEO: Sebelum Dikurban, Dinas Peternakan Periksa Sapi Pemkab Maros
Sapi yang dikurban sudah memiliki surat kesehatan hewan. Bulan lalu sudah diperiksa, tapi diperiksa ulang lagi oleh petugas.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 38 ekor sapi yang dikurban oleh Pemkab Maros diperiksa kesehatannya oleh Bidang Peternakan Dinas Peternakan Maros, Kamis (31/8/2017).
Pemeriksaan sapi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian Muh Nurdin bersama Kepala Bidang Peternakan, Musyawarah Ahmad di taman Turikale, depan Rumah Jabatan Bupati Maros.
Sapi yang dikurban sudah memiliki surat kesehatan hewan. Bulan lalu sudah diperiksa, tapi diperiksa ulang lagi oleh petugas.
Tim medis Peternakan melakukan pemeriksaan kepada beberapa bagian sapi, diantaranya mulut, mata dan telinga.
Setelah itu, sapi diberikan tanda yang bertuliskan masing-masing SKPD.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Pemkab menakutkan adanya sapi yang terserang virus antraks.
Sehingga kalau dagingnya dimakan, warga juga bisa terjangkit.(*)