Pilwali Makassar
PDIP Ikut Mendukung, Danny Pomanto Kantongi 28 Kursi Parlemen
pengurus dan kader partai besutan Megawati Soekarnoputri di Makassar masih menginginkan Danny melanjutkan kepemimpinannya.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Makassar, Mesakh Raymod Rantepadang, menyatakan, mendukung incumbent Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto pada Pilwali Makassar 2018.
"Dukungan DPC PDI Perjuangan ke Pak Danny! Ini setelah melihat aspirasi dari bahwah," kata Mesakh di ruang Komisi D DPRD Makassar, Rabu (30/8/2017).
Menurut Mesakh, pengurus dan kader partai besutan Megawati Soekarnoputri di Makassar masih menginginkan Danny melanjutkan kepemimpinannya.
"Jadi ini dukungan dari kader, mereka menginginkan Pak Danny meneruskan kepemimpinan lima tahun kedepan," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Makassar itu.
Terkait tahapan pencalonan usungan PDI Perjuangan pada pilwali 2018, kata Mesakh, itu masih di DPP. Menurutnya, sudah ada beberapa calon yang sudah mengikuti fit and proper tes di DPP PDIP.
"Tahapannya sudah sampai di DPP dan beberapa kandidat sudah mengikuti fit and proper tes. DPP yang menentukan, sekarang wilayahnya DPP! Bukan kami di DPC," tegas Mesakh.
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar ini menjelaskan, banyaknya penghargaan yang diterima Danny Pomanto selama menjabat Wali Kota Makassar jadi poin penilaian bagai partainya.
"Pak Danny mendapat Adipura tigakali berturut-turut. Dapat juga WTP. Selain itu ada pengakuan internaional. Ini kan luar biasa," tambah Mesakh.
Sebelumnya PPP (5 kursi), PAN (4), PKS (4), Partai Gerindra (5) Partai Hanura (5) menyatakan mendukung Ramdhan Pomanto sebagai calon wali kota pada Pilwali Makassar.
Jika 6 partai politik pemilik suara diatas berkoalisi mendukung Danny Pomanto maju sebagai calon Wali Kota Makassar 2018, maka hampir dipastikan hanya dua kandidat yang bertarung di Pilwali melalui jalur parpol.
Alasannya, Partai Golkar (8 kursi) dan Nasdem (5) sudah menyatakan koalisi pada Pilwali Makassar.
Sementara Demokrat (7), PKPI (1) dan PBB (1) tidak dapat mengusung pasangan kandidat jika menginginkan koalisi, karena tidak menenuhi syarat untuk mengusung pasangan kandidat ke KPU.
Syarat mengusung pasangan kandidat parpol harus mengontrol 10 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Makassar. Belum lagi isyarat Demokrat Makassar yang cenderung mengusung Danny Pomanto.(*)