Usai Panggil Abu Tours, Ini Saran dari Kemenag
Menurut Aminuddin, salah satu penyebab sehingga pengusaha berlomba - lomba menekuni bisnis ini, karena untungnya menggiurkan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kementeian Agama Sulawesi Selatan mulai curiga dengan bisnis travel haji dan umrah di Makassar.
Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Aminuddin mengatakan bisnis travel yang setiap tahunnya makin menjamur ini tidak bisa lagi dibendung.
Menurut Aminuddin, salah satu penyebab sehingga pengusaha berlomba - lomba menekuni bisnis ini, karena untungnya menggiurkan.
Rupanya dalam bisnis ini, disinyalir oknum travel memanfaatkan momen untuk mendapat keuntungan melalui jalur yang berpotensi merugikan jamaah.
Salah satunya sistem perjalanan umrah yang ditetapkan Abu Tours Travel. Biro perjalanan haji ini berani memberikan paket murah kepada jamaah untuk menunaikan umrah.
Harga yang ditawarkan mulai Rp 12juta hingga Rp14 juta, jamaah sudah bisa ke Mekkah.
Tak hanya itu, paket murah ini rupanya tidak langsung memberangkatkan jamaah untuk umrah di tahun yang sama.
Meski telah lunas, jamaah harus menunggu hingga setahun kedepan untuk memberangkatkan jamaahnya.
"Sistem ini yang membuat kami khawatir. Olehnya itu, kami dan OJK (jasa keuangan) memanggil pemilik Abu Tours mempersentasikan sistem umrah yang diterapkan," ujar Aminuddin, Minggu (27/8/2017) malam.
Dar hasil persentasi itu,Kemenag dan OJK kata Aminuddin sepakat untuk tidak memberlakukan sistem yang sekarang digunakan oleh Abu Tour.
"Kita sarankan untuk tidak lagi pakai harga murah, dan berangkatkan jamaah jika sudah melunasi biaya umrahnya. Kalau tetap saja dilakukan, terpaksa kita sanksi dan rekomendasi untuk cabut izinnya," ujar Aminuddin.
Sekadar diketahui, biro jasa perjalanan haji dan umrah di Makassar sebanyak 36 travel. Sedangkan travel asal Jakarta yang beroperasi di Makassar sebanyak 15 travel.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kakbah-mekkah_20170603_143957.jpg)