Setelah Skema Ponzi dengan Biaya Murah, Ini Modus Baru Rekrut Calon Jamaah Umrah
Namun pada kenyataannya, sejumlah travel mengalami masalah. Beberapa di antaranya kesulitan memberangkatkan calon jamaahnya akibat ketiadaan dana.
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Setelah ditahannya bos biro perjalanan umrah First Travel yang diduga menipu puluhan ribu calon jamaah umrah, saat ini lagi ramai sejumlah travel besar sibuk mengcounter isu yang menyamakan sistemnya dengan First Travel.
First Travel diduga menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnis usahanya. Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten.
Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.
Pada usaha biro perjalanan umrah, sistem ini merupakan langkah bisnis yang dilakukan pengusaha travel di mana uang jamaah yang mendaftar saat ini digunakan untuk memberangkatkan umrah jamaah yang mendaftar tahun lalu.
Skema Ponzi ini sangat diminati calon jamaah karena berbiaya murah dan memeroleh fasilitas mewah hingga bintang empat. Dengan hanya membayar lunas Rp 12 juta hingga Rp 16 juta, calon jamaah sudah bisa berangkat umrah dengan masa tunggu satu tahun.
Namun pada kenyataannya, sejumlah travel mengalami masalah. Beberapa di antaranya kesulitan memberangkatkan calon jamaahnya akibat ketiadaan dana.
Namun selain skema ponzi, ada modus baru yang digunakan perusahaan travel umrah untuk merekrut calon jamaah, yakni dengan menggaet dana dari agen dengan memberikan voucher senilai dana yangg dimasukkan ditambah mereka bisa berangkat umroh gratis. Serta dananya kembali utuh setelah kontraknya habis.
Modus ini beredar di melalui grup-grup WhatsApp, berikut isi pesannya:
"Skrg ada travel besar lg sibuk mengcounter isu2 yg menyamakan metodenya dgn First Travel. Pdhal sdh bisa ditebak, cara kerjanya memang sama. Mungkin skrg baru dia ubah metodenya dgn banyaknya korban dr First Travel dan teguran dr kemenag. Kita liat kedepannya bagaimana nasib travel ini dgn distopnya umroh promo untuk menggaet dana Jama'ah sebesar2nya. Skrg lg menggaet dana dr agen dgn mberikan voucher senilai dana yg di masukkan + memberangkatkan umroh gratis. Serta dananya kembali utuh setelah kontraknya habis. Klo secara hitung-hitungan jadi agen mnyetor dana Rp.100.000.000 kontrak 3 tahun. Sebagai imbalannya Travel memberikan Voucher Rp.1.000.000,- (100 lebar) jadi total senilai Rp.100.000.000,- ditambah Voucher Umroh bagi agen dalam kurun 3 tahun klo dinilai +/- Rp. 22.000.000. Plus klo sdh selesai kontraknya akan dikembalikan uangnya utuh Rp.100.000.000. Jadi dalam jangka 3 tahun agen yg investasikan dananya Rp.100 juta. Travel ini memberikan imbalan/keuntungan Rp. 122.000.000. Jadi bisa dihitung margin yg diberikan ± 40% Pertahun.
"Cara merekrut jama'ah skrg adalah menamakan agen jd mulai dr paket Agen 15 juta diberi voucher 15 lbr senilai 1 juta/lbrnya + gratis umroh + dikembalikan dananya dalam 3 tahun. Mau mengibuli Depag. Jadi rekrutmennya bukan jama'ah tp Agen. Jama'ah = Agen"
Dari pesan tersebut, para pengelola travel mengimbau untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan promo yang ditawarkan.(*)