Ini Bahaya Pencurian Listrik Menurut Manager Rayon PLN Bantaeng
Menurutnya, mencantol (mencuri) listrik tersebut sangatlah membahayakan pelanggan sebab tidak ada batasan arus yang masuk.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - PLN Rayon Bantaeng mengimbau masyarakat Bantaeng menghindari pelanggaran listrik yang dikenal sebagai pencurian.
Hal itu disampaikan Manager Rayon PLN Bantaeng, Mahendra, kepada TribunBantaeng.com, Senin (28/8/2017).
"Saya mengimbau agar warga menghindari pelanggaran listrik. Saya lebih gunakan istilah pelanggaran dibanding pencurian," katanya.
Menurut Mahendra, mencantol (mencuri) listrik tersebut sangatlah membahayakan pelanggan sebab tidak ada batasan arus yang masuk.
Sehingga berpeluang untuk terjadinya korleting apabila kabel instalasi tidak kuat membendung arus masuk.
Baca: Bingung Pilih Travel Umrah yang Aman, Ini Saran Kemenag Bantaeng
"Ini tentu sangat membahayakan, apalagi kabelnya tidak kuat, itu berpeluang korslet dan terjadi kebakaran," tutur Mahendra.
Mereka yang kedapatan mencuri listrik juga terancam sanksi baik berupa denda maupun pidana jika terbukti. (*)