Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pembacok di Hertasning Ditangkap Timsus Rappocini

Dua terduga penganiayaan itu ditangkap berdasar LP No. LP / 993 / VIII / 2017 / Sek. Rpcni.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Dua terduga pelaku pembacokan, diringkus Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini di Jl Hertasning, Sabtu (26/8/2018). Mereka merupakan warga Hertasning Baru, kota Makassar. Yakni, RS alias Remon (17) dan MS (17). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua terduga pelaku pembacokan, diringkus Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini di Jl Hertasning, Sabtu (26/8/2018).

Dua terduga pelaku pembacokan ialah warga Hertasning Baru, kota Makassar. Yakni, RS alias Remon (17) dan MS (17).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua terduga penganiayaan itu ditangkap berdasar LP No. LP / 993 / VIII / 2017 / Sek. Rpcni.

"Jadi ini kasusny terjadi pada jumat (25/8/2017), terhadap seorang honorer, kasus ini sekarang sedang diproses dan sudah ditahan pelakunya," kata Dicky.

Berdasarkan LP tersebut, seorang honorer yang tidak disebutkan tempat kerjanya, Muh. Rezky Akbar (20) warga Kompleks Permata Hijau, Hertasning.

Diduga dianiaya oleh kedua terduga pelaku tersebut, disebut penganiayaan terjadi saat korban pulang dari tempat kerjanya dan tiba-tiba diserang pelaku.

"Awalnya si RS ini memyerang korban dengan sebilah parang pada bagian pinggangnya, korban diteriaki pencuri lalu datang si MS memukul," jelas Dicky.

Diketahui, korban mengalami luka robek dipinggang kanan, luka robek ditangan kanan, lebam pada dada, luka gores di pipi kanan, lebam lengan kanan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku MS berupa, sebilah parang dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rappocini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved