Inspektorat Maros Minta Camat Aktif Awasi
Hal ini dikatakan Baharuddin saat menjadi pemateri dalam sosialisasi pemantapan pengawalan pengelolaan alokasi dana desa
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Inspektorat Maros, Baharuddin mengimbau kepada 14 Camat yang ada di Maros, supaya tidak lepas tanggungjawab dalam pengawasan penggunaan Dana Desa oleh Kades, Kamis (24/8/2017).
Camat harus aktif melakukan pengawasan dan rutin berkomunikasi dengan Kepala Desa yang ada di wilayah kerjanya.
Hal ini dikatakan Baharuddin saat menjadi pemateri dalam sosialisasi pemantapan pengawalan pengelolaan alokasi dana desa oleh tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Maros di gedung Serbaguna.
Camat tidak boleh kecolongan oleh Kades yang melakukan penyalahgunaan anggaran. Camat memiliki tugas untuk mengetahui kucuran dan peruntukan Dana Desa.
"Camat tidak boleh lepas tabgan dalam melakukan pengelolaan dana desa. Harus melakukan pengawasan desa. Ini sudah diatur dalam undang-undang. Kalau ini dipahami maka tidak ada masalah di Desa," kata Baharuddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ddens_20170824_152536.jpg)