Dari 80 Desa, Baru Empat Desa di Maros Serahkan LPJ Dana Desa
Jika sampai akhir bulan depan, kepala Desa belum menyetor laporannya, maka pihaknya tidak akan mengucurkan angaran untuk tahap selanjutnya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Di antara 80 Desa di Maros, baru empat yang telah menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa periode awal dari Juni - September 2017.
Keempat desa tersebut diberikan penghargaan oleh Kejaksaan Negeri Maros saat menggelar sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Kamis (24/8/2017).
Desa tersebut yakni Desa Tenrigankae kecamatan Mandai, Desa Limapeccoe kecamatan Cenrana, Desa Tukamasea Kecamatan Bantimurung dan Desa Bontomarannu Moncongloe.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan dan Desa Dinas PMD Maros, Muhammad Aris mengatakan, keterlambatan desa menyerahkan LPj keuangannya karena faktor cuaca, lokasi pekerjaan dan tukang atau pekerja.
"Ada beberapa menjadi penyebab banyaknya desa yang lambat menyetor LPjnya. Penyebabya, akibat cuaca, tenaga kerja juga sangat terbatas dan lokasinya," katanya.
Jika sampai akhir bulan depan, kepala Desa belum menyetor laporannya, maka pihaknya tidak akan mengucurkan angaran untuk tahap selanjutnya.
"Kalau LPjnya tidak rampung. Jelas kami tidak akan menahan anggarannya. Itu bisa dicairkan kalau desa yang bersangkutan sudah memenuhi syarat," katanya.(*)