Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Ini Yang Dilakukan Kejari Barru
Kejari Barru telah mengundang peserta sosialisasi dari kepala Desa, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) dan para TPK se-Kabupaten Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru menggelar sosialisasi dana desa di Aula Colliq Pujie kantor Pemda Barru, Kamis (24/8/2017).
"Dalam hal pencegahan penyelewengan dana desa, maka kita melakukan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa," kata Kasi Intel Kejari Barru Erwin kepada tribunbarru.com.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Erwin, Kejari Barru telah mengundang peserta sosialisasi dari kepala Desa, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) dan para TPK se-Kabupaten Barru.
Baca: Bayi Penderita Radang Paru-paru di RSUD Barru Batal Dirujuk ke RSUP Wahidin Makassar
Erwin menambahkan, dalam sosialisasi, peserta akan diberi tiga materi.
Yaitu materi terkait pengadaan barang dan jasa, Hal-hal yang perlu dihindari agar tidak menjadi temuan penyelewengan dalam dana desa dan materi tentang analisis yuridis.
"Harapannya kami, dalam sosialisasi itu terjadi interaktif oleh peserta atau diskusi sehingga apa yang menjadi permasalahan bisa diberikan solusi," tutur Erwin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hrt-thjtyj-yhjdjghj-ghghjh_20170824_091729.jpg)