Pergantian Ketua DPRD Gowa Tunggu Rapat Bamus
Pergantian jabatan Ketua DPRD Gowa Ansar Zainal Bate oleh Andi Ishak masih menjadi perhatian.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -Pergantian jabatan Ketua DPRD Gowa Ansar Zainal Bate oleh Andi Ishak masih menjadi perhatian.
Apalagi setelah surat dari DPD Golkar Gowa masuk ke DPRD Gowa pada 16 Agustus kemarin.
Dalam surat itu pun menjelaskan jika terhitung pertanggal 16 Agustus, Ansar tifak lagi menjabat posisi ketua. Dan mulai 17 Agustus jabatan Ketua DPRD diisi Andi Ishak.
Namun bergantinya jabatan itu tidak serta merta menghentikan semua kegiatan Ansar sebagai ketua.
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hamli Halim (legislator Partai Gerindra) menjelaskan proses pemberhentian dan pembebastugasan pimpinan dewan tidak cepat.
Mekanisme sama ketika ketua dewan terpilih barus melalui bupati, kemudian ke gubernur dan dikembalikan ke DPRD.
"Jadi ada mekanisme yang mengatur jika akan dilakukan penggantian pimpinan," ujarnya kemarin.
Hamli menjelaskan prosesnya setelah surat dari partai dibacakan di paripurna maka pimpinan membuat undangan Bamus untuk menetapkan jadwal paripurna pemberhentian setelah itu pimpinan memproses dengan mengirim surat ke gubernur melalui bupati.
"Nanti setelah persetujuan dari gubernur selesai maka Bamus menjadwalkan lagi paripurna pengangkatan ketua yang baru," katanya
Plt Ketua DPD Partai Golkar Gowa, H Abbas Hady kepada media, Jumat (18/7/2017) mengatakan sesuai mekanisme partai maka mau tidak mau kader harus menjalaninya.
"Janganmi saya juga mengandai-andai. Saya kira beliau (ketua dewan) memahami dengan sangat bahwa jabatan pimpinan DPRD bagi seorang kader partai adalah penugasan dari partai," kata Abbas.
Disinggung soal posisi Andi Muh Ishak yang kabarnya sudah dipecat dari partai berdasarkan hasil Rapimnas di Bali beberapa waktu lalu, menurut Abbas, merujuk Diktum Putusan Rehabilitasi Hak Kader pada alinea terakhir halaman 3, pemecatan Andi Muh Ishak bersama kader Golkar lainnya bernama Ridwan Gading, sudah clear.
"Jadi bukan Golkar Gowa. Ini keputusan Munaslub Golkar di Bali yang memutuskan merehabilitasi semua kader Golkar yang pernah dipecat DPP sebagai akibat kisruh internal. Jadi kedua kader kita itu pemecatannya dianulir dan kembali jadi kader dan pengurus," terang Abbas.
Terkait ketidakhadiran sejumlah legislator Golkar Gowa pada peresmian posko NH-Azis di Jl Penghibur Makassar Rabu (16/8) lalu, menurut Abbas hal itu tetap menjadi poin warning bagi kader yang tidak disiplin.
Sementara itu, Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate yang dimintai tanggapannya soal surat DPD Partai belum mau berkomentar banyak. (*)