Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

115 Napi Lapas Wanita Bollangi dapat Remisi, Bagaimana dengan Dewi Yasin Limpo?

Sebelum dikirim ke Lapas Wanita Bollangi, mantan legislator Hanura itu pernah mendekam di rutan Pondok Bambu Jakarta.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo (memakai rompi tahanan) berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (22/10/2015) dini hari. KPK menahan 5 orang OTT KPK yaitu anggota DPR RI Dewi Yasin Limpo, sekretaris pribadinya Rinelda Bandoso, staf ahlinya Bambang Wahyu Adi, pengusaha Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiai Papua Iranius terkait dugaan pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua untuk tahun anggaran 2016. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sebanyak 115 warga binaan di Lapas Wanita Kelas II A Bollangi Gowa mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 Tahun.

Namun remisi ini tidak diterima Dewie Yasin Limpo (DYL) terpidana kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

Sebanyak 115 warga binaan di Lapas Wanita Kelas II A Bollangi Gowa mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 Tahun.
Sebanyak 115 warga binaan di Lapas Wanita Kelas II A Bollangi Gowa mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 Tahun. (HANDOVER)

Kalapas Perempuan II A Bollangi Sudariyati mengatakan, remisi Dewie ditolak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak, untuk perkara tertentu memang ada yang tidak dapat. Karena ibu Dewie masuk kategori justice collaborator jadi remisinya ditolak KPK," ujarnya saat diwawancarai media usai acara penyerahan remisi di Lapas Narkotika Bollangi, Kamis (17/8).

Justice Collaborator merupakan inisiatif dari pelaku tindak pidana yang bukan pelaku utama untuk mengakui kejahatan dan membantu mengungkap suatu tindak pidana tertentu dengan cara memberi keterangan sebagai saksi.

Dewie dijatuhi vonis enam tahun penjara. Sebelum dikirim ke Lapas Wanita Bollangi, mantan legislator Hanura itu pernah mendekam di rutan Pondok Bambu Jakarta.

Sementara itu Kalapas Narkotika, Victor, mengatakan ada lima warga binaannya yang langsung bebas begitu mendapat remisi.

"Ada lima orang, langsung bebas hari ini. Semuanya kasus narkoba.Total yang mendapatkan remisi tahun ini yakni 231. Remisinya itu antara dua hingga enam bulan," ujarnya.

Remisi itu diserahkan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang datang didampi unsur Muspida dan rombongan ibu PKK Gowa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved