Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waduh! Suami-Istri Bos Travel Ini Lupa Kemanakan Uang Jamaah Umrah, Polisi Tak Nyerah

Kepala Bareskrim Polri Komien Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, belum diketahui ke mana hilangnya dana calon jamaah haji yang ditampung di rekening ag

Editor: Mansur AM
Anniesa Hasibuan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi terus menyelidiki suami-istri pemilik First Travel Andika Surachman-Anniesa Hasibuan hingga Rabu (16/7/2018).

Selain berurusan dengan polisi, pasangan ini juga ditunggu 35.000 calon jamaah umrah yang mendaftar lewat perusahaannya.

Masalahnya kian ribet karena pasangan ini mengaku lupa dikemanakan uang puluhan ribu jamaah itu.

Kepala Bareskrim Polri Komien Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, belum diketahui ke mana hilangnya dana calon jamaah haji yang ditampung di rekening agen perjalanan First Travel.

Untuk diketahui, pada dua rekening milik perusagaan tersebut, hanya tersisa saldo Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta. Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa ke mana saja uang dialirkan.

Baca: Perkenalkan! Cowok Ganteng Ini Ternyata Putra Menteri Susi, Bapaknya Pilot Jerman

"Dia (tersangka) sudah tidak tahu sama sekali. Terlalu banyak menyebar," ujar Ari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).

First Travel disebut-sebut menginvestasikan dana ke koperasi Pandawa. Koperasi tersebut diputus pailit dan pemiliknya menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Baca: Bukannya Diaminkan, Hadirin Malah Tertawa. Ini Doa Politisi PKS untuk RI-1 dan RI-2

Penyidik juga mengkonfirmasi soal investasi itu kepada dua tersangka. Namun, kata Ari, kedua tersangka mengaku lupa apakah pernah menginvestasikan uang ke Koperasi Pandawa.

"Dia mengatakan, 'waduh saya sudah lupa ke mana saja'. Ini yang masih harus kita petakan," kata Ari.

"Kalau mau bilang ini ke Pandawa, buktinya mana. Tidak bisa hanya mendengar apa kata dia," lanjut Ari.

Sejauh ini, keterangan yang diambil dari kedua tersangka belum maksimal. Hal ini lantaran Andika dan Anniesa masih banyak mengaku lupa dan tidak tahu.

Selain itu, penyidik juga menggali keterangan dari staf First Travel, perwakilan calon jemaah umrah yang dirugikan, dan juga dari pihak kedutaan.

Sejauh ini polisi telah menyita aset tersangka meliputi sejumlah mobil dan rumah mewah, serta kantor cabang First Travel di Depok.

Dalam kasus ini, polisi Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan
Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan (instagram)

Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Korban First Travel Melapor ke Nomor Ini

Bareskrim Polri membuka pusat informasi atau "crisis center" bagi para calon jemaah umrah yang merasa jadi korban agen perjalanan First Travel.

Hingga kini, masih banyak yang kebingungan untuk mencari informasi tentang berbagai hal, seperti nasib uang yang telah dibayarkan maupun paspor yang masih tertahan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, posko tersebut berada di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami berharap informasi yang disampaikan korban akan kami datakan dan bisa diketahui banyak, nanti apa saja yang bisa kami bantu," ujar Martinus, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Rencananya, posko tersebut akan dibuka pada Rabu (16/8/2017) besok.

Jam operasional posko mulai pukul 09.00 WIB-18.00 WIB hanya pada hari kerja.

Untuk memudahkan masyarakat, crisis center juga membuka alternatif komunikasi melalui email korban.ft@gmail.com dan nomor hotline 081218150098.

Martinus mengatakan, crisis center tak hanya ditangani Bareskrim Polri, tetapi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama.

Jika informasi yang diberikan tak terkait dengan penegakan hukum, akan disalurkan ke dua instansi tersebut.

"Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan kalau ada masalah terkait Kementerian Agama, terkait OJK kami serahkan. Kalau ada informasi terkait penyidikan, akan jadi bahan untuk Bareskrim," kata Martinus.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan dua tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved