Kasus Korupsi di Sulsel Marak, ACC dan TII Gelar Dialog Publik
Dialog publik yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita oleh ACC dan TII itu, mengangkat tema tentang "Mengusut (Tanpa) Tuntas Kasus Korupsi".
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi bersama Transparency International Indonesia (TII) menggelar dialog di Cafe Chopper, Jl Kasuari, Rabu (16/8/2017).
Dialog publik yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita oleh ACC dan TII itu, mengangkat tema tentang "Mengusut (Tanpa) Tuntas Kasus Korupsi".
Staf pekerja ACC, Anggareksa mengaku dari catatan akhir tahun 2016. Ratusan kasus yang ditangani penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian di Sulsel, tidak tuntas.
"Olehnya itu kami (ACC) dan TII gelar diakusi publik karena kasus-kasus yang tidak tuntas dan terkesan setengah hati itu menjadi sorotan publik," katanya.
ACC menilai, penegakan hukum untuk kasus korupsi menjadi sorotan publik, menimbulkan keraguan terhadap para aparat penegak hukum di Sulsel.
Publik semakin bingung dengan kinerja penegak hukum dalam hal memberantas kasus korupsi, muncul lagi kasus yang baru dan sama nasibnya kasus mandek.
Selain itu, penegak hukum ialah, bagian yang mempunyai andil besar terhadap pembangunan daerah dan dilaksanakan secara serius, tanpa pandang bulu.
Sebab korupsi, juga mempersulit akan pembangunan ekonomi dan membuat satu distorsi ketidakefesien yang tinggi, serta korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintah dan infrastruktur.
"Sulsel masih dikategorikan sebagai daerah rawan korupsi. Berbagai temuan kasus korupsi yang diperkuat analisis data yang kuat," jelas Anggareksa.
Pada diskusi ini, ACC menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Polda Sulsel, akademisi kampus Unibos, Prof. Marwan Mas.
Juga didampingi dari narasumber ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun. Juga akan menjadi moderator dari Koordinator Fik Ornop Sulsel, M. Asram Jaya. (*)
