Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Desak Kejari Maros Usut Jalan Beton Samaenre-Uludaya Mallawa, Habis Rp 4,9 Miliar

ACC mendesak Kejari atau Polres Maros untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan beton Samaenre-Uludaya

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Ansar/Tribun Timur
Proyek peningkatan jalan beton Samaenre-Uludaya, Kecamatan Mallawa belum rampung. Padahal berdasarkan kontrak, waktu pelaksanaannya berakhir 9 Agustus lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Anti Corruption Committee (ACC) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) atau Polres Maros untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan beton Samaenre-Uludaya, Kecamatan Mallawa senilai Rp 4,9 miliar.

"Kami minta Kejari untuk segera mengusut kasus itu. Seharusnya sebagai penegak hukum, harus lihai melihat permasalahan di lapangan," kata Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir, Rabu (16/8/2017).

Selama ini, Kejari terkesan hanya menunggu laporan saja. Kejari juga terkesan hanya menyasar proyek dengan jumlah anggaran ratusan juta dan lokasinya tidak berjauhan dari kota.

Kadir mempertanyakan, kasus yang ditangani Kejari yang berada di Kecamatan Camba, Cenrana dan Mallawa.

"Selama ini kan, belum ada kasus yang diusut di Kecamatan itu. Apa sebabnya, padahal di daerah itu, oknum-oknum tertentu leluasa bermain," katanya.

Kurangnya pengawasan dari Kejari membuat kontraktor bermain curang dan bahkan pekerjaannya asal jadi. Namun kualitasnya jauh dibawah spesifikasi.

Kejari diminta untuk segera memanggil pihak terkait seperti pihak Dinas Pekerjaaan Umum (PU) dan kontraktor sebagai awal pengusutan.

Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Hari Surahman mengaku baru mau mengecek lokasi. Hanya saja waktunya belum ditentukan.

"Kami akan cek (lokasi)," kata Hari saat dihubungi tribunmaros.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved