ACC Desak Kejari Maros Usut Jalan Beton Samaenre-Uludaya Mallawa, Habis Rp 4,9 Miliar
ACC mendesak Kejari atau Polres Maros untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan beton Samaenre-Uludaya
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Anti Corruption Committee (ACC) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) atau Polres Maros untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan beton Samaenre-Uludaya, Kecamatan Mallawa senilai Rp 4,9 miliar.
"Kami minta Kejari untuk segera mengusut kasus itu. Seharusnya sebagai penegak hukum, harus lihai melihat permasalahan di lapangan," kata Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir, Rabu (16/8/2017).
Selama ini, Kejari terkesan hanya menunggu laporan saja. Kejari juga terkesan hanya menyasar proyek dengan jumlah anggaran ratusan juta dan lokasinya tidak berjauhan dari kota.
Kadir mempertanyakan, kasus yang ditangani Kejari yang berada di Kecamatan Camba, Cenrana dan Mallawa.
"Selama ini kan, belum ada kasus yang diusut di Kecamatan itu. Apa sebabnya, padahal di daerah itu, oknum-oknum tertentu leluasa bermain," katanya.
Kurangnya pengawasan dari Kejari membuat kontraktor bermain curang dan bahkan pekerjaannya asal jadi. Namun kualitasnya jauh dibawah spesifikasi.
Kejari diminta untuk segera memanggil pihak terkait seperti pihak Dinas Pekerjaaan Umum (PU) dan kontraktor sebagai awal pengusutan.
Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Hari Surahman mengaku baru mau mengecek lokasi. Hanya saja waktunya belum ditentukan.
"Kami akan cek (lokasi)," kata Hari saat dihubungi tribunmaros.com.
