Ibadah Haji
JCH Diminta Urus 'Kartu Sakti' Ini Sebelum ke Mekkah
Berdasarkan aturan baru, biaya pengobatan untuk JCH tidak ditanggung lagi oleh pemerintah. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, jika ada JCH yang sakit
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabid Kesehatan Embarkasi Makassar Darmawan, mengimbau kepada semua Jamaah Calon Haji (JCH) yang belum berangkat, supaya mengurus kartu BPJS Kesehatan.
Pasalnya, jika tidak difasilitasi BPJS Kesehatan lalu, JCH sakit maka akan menanggung biaya sendiri jika dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Makassar.
Berdasarkan aturan baru, biaya pengobatan untuk JCH tidak ditanggung lagi oleh pemerintah. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, jika ada JCH yang sakit biayanya ditanggung.
"Jika di rawat di klinik Asrama Haji, maka kami gratiskan. Tapi bagaimana kalau mau dirujuk. Kalau tidak ada BPJS nya, maka akan menanggung sendiri biaya pengobatannya," katanya saat di temui di klinik Embarkasi Makassar.
Selama ini, beberapa JCH yang dirujuk ke rumah sakit dengan menggunakan BPJS. Beberapa diantaranya yang sakit parah batal diberangkatkan ke tanah suci.
Hingga saat ini, sudah empat JCH yang meninggal di asrama haji. Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, yang jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau disini kami harus cepat tangani pasien, seperti diagnoasa. Kami harus pastikan apakah berangkat atau tidak. Kami dikejar waktu, apalagi kalau kloternya harus habis," katanya.
JCH yang tidak diberangkatkan berasal dari Maluku karena mengalami gagal ginjal.(*)