Apa Itu Pajak Bertutur? Ini Penjelasan Humas Kanwil DJP Sulselbartra
DJP Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) menggelar sosialisasi Pajak Bertutur
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) menggelar sosialisasi Pajak Bertutur di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl Urip Sumoharjo Malassar, Jumat (11/8/2017).
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Aris Bamba yang ditemui di lokasi acara menuturkan, kegiatan yang lahir atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Kemendikbud, dan Kemenristekdikti ini merupakan program yang disebut Inklusi Kesadaran Pajak.
"Melalui program ini, nilai-nilai pajak dan pemahaman tentang pajak akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran/mata kuliah tertentu yang akan diterima oleh para peserta didik secara berulang," kata Aris sapaanya.
Program besar ini akan diawali dengan “kick off” kegiatan “Pajak Bertutur” yang akan dilaksanakan serentak dalam satu hari pada 11 Agustus 2017. Seluruh kantor pajak di Indonesia akan menurunkan insan-insan DJP ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, dengan melibatkan 111.000 peserta didik.
"Khusus di Kanwil Sulselbartra, ada 666 mahasiswa dari empat kampus. UNM 200 orang, UMI 200 orang, Unhas 200 orang, dan Politeknik Bosowa 66 orang," ujarnya.
Pada program ini, mahasiswa akan diajak berkenalan dengan pajak. (*)