Ini 4 Sebab Pernikahan Dini Marak di Soppeng, Salah Satunya Karena Media Sosial
Kepala panitera Pengadilan Agama (PA) Soppeng Sudirman mengatakan, ada 60 permohonan yang masuk untuk melakukan pernikahan dini.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 31 pasangan di Soppeng, tercata melakukan pernikahan dini per Januari - Juli 2017.
Kepala panitera Pengadilan Agama (PA) Soppeng Sudirman mengatakan, ada 60 permohonan yang masuk untuk melakukan pernikahan dini.
Namun baru 31 pasangan yang telah disetujui untuk melakukan pernikahan dini.
Beberapa alasan sehingga mereka menggelar pernikahan dini yaitu keinginan orang tua, pergaulan, hamil duluan, dan pengaruh Media Sosial (Medsos).
Pada tahun 2016, ada 170 pasangan di Soppeng, yang melakukan pernikahan dini.