Dituding Bermasalah dengan Dana Hibah 2016, Baznas Enrekang: Itu Fitnah Besar
Baznas Enrekang tidak pernah menerima surat ataupun laporan dari BPK Sulsel terkait adanya temuan tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis AlbaR
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang membantah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel terkait dana hibah 2016 senilai Rp 360 juta dari Pemkab.
Bantahan tersebut disampaikan oleh komisioner Baznas Enrekang Ilham Kadir kepada TribunEnrekang.com menjawab tudingan Legislator PAN Enrekang, Disman Duma, Kamis (10/8/2017).
Menurut Ilham Kadir, Baznas Enrekang tidak pernah menerima surat ataupun laporan dari BPK Sulsel terkait adanya temuan tersebut.
"Itu bohong dan fitnah besar, hingga detik ini kami belum pernah menerima surat terakait adanya temuan seperti itu dari BPK," kata Ilham.
Baca: Legislator PAN Pertanyakan Keabsahan Pengurus Baznas Enrekang
Ia menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan keuangan tahun 2016 ke BPK dan diterima dengan baik.
"Kita justru dapat pujian dari BPK Sulsel karena dinilai mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik," ujar bapak beranak satu itu.
Tak hanya itu, Ilham juga membantah Baznas pernah mangkir dari panggilan DPRD Enrekang.
"Kami tak pernah mangkir dari panggilan DPRD, kami selalu hadir jika memang ada surat undangan yang masuk ke kami," tuturnya.
Baca: Pemkab Enrekang Dapat Bantuan 70 Traktor dari Mentan, Petani Boleh Pinjam Asal Bayar Ini
Sebelumnya, Legislator PAN Enrekang Disman Duma menyebutkan, berdasarkan dari LHP BPK 2016, ada tiga organisasi menerima anggaran hibah organisasi, namun tidak ada Surat pertanggungjawabannya (SPJ).
Salah satu organisasi yang dimaksudkan adalah Baznas Enrekang.(*)