Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gappembar Unjuk Rasa, Desak Kejari Barru Eksekusi Idris Syukur

Gappembar juga mengecam akan melaporkan Kejari Barru kepada Komisi Kejaksaan karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.

Penulis: Akbar | Editor: Hasrul
akbartribunbarru
Aktivis Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (9/8/2017). 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Aktivis Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (9/8/2017).

Sebelum mereka menyampaikan aspirasi di Kejari Barru, demonstran tersebut lebih awal melakukan aksi di Tugu Payung yang ada di jalur dua Jl Sultan Hasanuddin.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasinya sambil membakar ban.

Baca: VIDEO: Begini Suasana Pelatihan Kelompok Tani Desa Siddo Barru

Mereka mendesak Kejari Barru untuk segera mengeksekusi Bupati non aktif Andi Idris Syukur.

"Dalam aksi kita hari ini adalah untuk menuntut dan mempertanyakan ada apa dengan Kejari Barru yang hingga saat ini belum melakukan ekseskusi terhadap Andi Idris Syukur," kata Koordinator Lapangan (Koorlap) Arman (23) dalam orasinya.

Padahal, lanjut Arman, Kejari Barru sudah nyata-nyata mengantongi petikan putusan yang bisa dijadikan landasan untuk melakukan eksekusi.

Baca: 8.105 Warga Barru Belum Punya KTP, Ini yang Dilakukan Disdukcapil

"Kejari Barru sudah semestinya menindaklanjuti dan tidak ada alasan lagi untuk melakukan eksekusi apalagi sudah mengantongi petikan putusan," teriak Arman.

Menurut Arman, seyogyanya Kejari Barru harus dan wajib menegakkan hukum yang ada di Kabupaten Barru.

"Andi Idris Syukur telah terbukti melakukan korupsi dan dituntut penjara 4,6 tahun dari MA sejak 4 bulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum juga dieksekusi, karena itu kami nyatakan Kejari Barru tidak becus dalam menangani kasus ini," ucap Arman.

Baca: Januari-Juli, 18 Anak di Bawah Umur Menikah di Barru, Ini Penyebabnya

Selain itu, Gappembar juga mengecam akan melaporkan Kejari Barru kepada Komisi Kejaksaan karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung.

Dalam aksi tersebut Gappembar diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Barru Erwin.

Sejumlah anggota Polisi Resort (Polres) Barru hadir berjaga jaga mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved