Polisi Diminta Gandeng PPATK Usut Dugaan Setoran Wajib Kontraktor ke ULP Parepare
Dugaan setoran fee 17 persen mencuat pasca OTT lima orang Panitia Lelang (Unit Lelang Pengadaan).
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Kepolisian Resort (Polres) Parepare diminta menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap Dugaan setoran 17 persen fee proyek.
Hal ini diungkapkan Kepala Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila, Kota Parepare, Fadly Agus Mante, Minggu (6/8/2017)."Mestinya polisi gandeng PPATK jika ingin mengungkap aliran dana ini,"ujarnya.
Baca: Polisi Telusuri Setoran 17 Persen dari Kontraktor yang Menang Proyek ke ULP Parepare
Fadly menjelaskan, polisi bisa menjadikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ULP lalu sebagai pintu masuk untuk masuk dalam praktik jual beli proyek ini.
"Dengan menggandeng PPATK dan KPK sebagai supervision kasus ini, maka semua yang menjadi rumor selama Ini akan terkuak jika penegakan hukum ingin On the track memberantas korupsi,"ungkapnya.
Dugaan setoran fee 17 persen mencuat pasca OTT lima orang Panitia Lelang (Unit Lelang Pengadaan). Kelima anggota ULP pun sekarang sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare.
Kelima anggota ULP yang ditahan karena terima pungli penawaran proyek yakni Zulkarnaen (Ketu ULP), Mustadirham, Dede Alamsyah, Bahman dan Muh Idris.(*)