Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan CPNS

Cegah Calo Perekrutan Sipir, Kemenkuham Gandeng Ombudsman

Bilamana ada oknum pegawai memungut biaya, maka pihak Kemenkuham tidak segan segan memberikan sanksi tegas.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda (kanan) dan Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irpan memberikan keterangan pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (20/9/2016). Jumpa pers ini terkait narapidana Rutan Soppeng yang ketahuan jalan-jalan di permandian air panas Lejja. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat SLTA dan S1 tahun 2017.

Penerimaan dibuka tanpa dipungut biaya atau gratis.

Bilamana ada oknum pegawai memungut biaya, maka pihak Kemenkuham tidak segan segan memberikan sanksi tegas.

"Beberapa tahun lalu yang kami temukan joki. Tapi kami sudah ambil tindakan tegas," jelas Kepala Bagian Penyusunan Program Kantor Kemenkuham Sulsel, Sirajuddin.

Tetapi kata Sirajuddin, demi mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi ataupun bebas pungli.

Kemenkuham mengaku telah menggandeng Lembaga Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Ombudsma dan Inpestorat.

"Kami yang meminta langsung ke Ombudsman agar ikut ambil bagian dalam pengawasan ini," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved