Penerimaan CPNS
Cegah Calo Perekrutan Sipir, Kemenkuham Gandeng Ombudsman
Bilamana ada oknum pegawai memungut biaya, maka pihak Kemenkuham tidak segan segan memberikan sanksi tegas.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat SLTA dan S1 tahun 2017.
Penerimaan dibuka tanpa dipungut biaya atau gratis.
Bilamana ada oknum pegawai memungut biaya, maka pihak Kemenkuham tidak segan segan memberikan sanksi tegas.
"Beberapa tahun lalu yang kami temukan joki. Tapi kami sudah ambil tindakan tegas," jelas Kepala Bagian Penyusunan Program Kantor Kemenkuham Sulsel, Sirajuddin.
Tetapi kata Sirajuddin, demi mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi ataupun bebas pungli.
Kemenkuham mengaku telah menggandeng Lembaga Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Ombudsma dan Inpestorat.
"Kami yang meminta langsung ke Ombudsman agar ikut ambil bagian dalam pengawasan ini," tegasnya.