Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari: Masih Ada Pejabat Maros Tak Tahu Susun LPj

Dia berharap, setelah adanya MoU antara Kejari dan Pemkab, tidak ada lagi permasalahan yang bermunculan.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kejaksaan Negeri Maros bersama pejabat Pemkab usai Penandatanganan MoU tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) di ruang pola kantor Bupati Maros, Rabu (2/7/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Kejaksaan (Kejari) Maros Eko Suwarni menilai, sejumlah pejabat di Maros belum mengetahui cara penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

"Makanya kami gencarkan melakukan pendampingan. Kami upayakan, mereka tidak salah saat menyusunan LPj," ujarnya, Selasa (2/8/2017).

Hal ini dikatakannya dalam Penandatanganan MoU tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) di ruang pola kantor Bupati Maros.

Dia berharap, setelah adanya MoU antara Kejari dan Pemkab, tidak ada lagi permasalahan yang bermunculan. Pejabat juga diminta untuk belajar menyusun LPj secara benar.

"Kejari akan membantu sebagai pendamping. Sebelum penindakan, kami akan berusaha menyelamatkan uang negara. Kami fokus pencegahan," ujarnya.

Sementara Bupati Maros Hatta Rahman berharap dengan adanya MoU tersebut, OPD melakukan penyusunan LPj dengan benar, khususnya yang memiliki proyek dengan anggaran besar.

Kedepan, semua SKPD diwajibkan untuk melakukan penandangan MoU dengan Kejari untuk pencegahan korupsi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved