Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cabut Gugatan Cerai Lalu Ajukan Pembatalan Nikah, Ternyata ini 3 ‘Keuntungannya’ Bagi Musdalifah

pada Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

Editor: Ilham Arsyam
Musdalifah dan Khairil Anwar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.

Namun, pada Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

Pembatalan pernikahan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Apa sih perbedaanya?

Memang keduanya menjadikan putusnya perkawinan. Namun terdapat sejumlah perbedaan.

Jika melihat kasus Musdalifah pembatalan ini bisa jadi menguntungkan pihaknya dibanding perceraian.

Berikut alasannya:

1. Tak ada gono-gini

Pada perceraian, sangat mungkin terjadi sengketa mengenai gono-gini karena memang pernikahan sebelumnya tetap diakui.

Sementara pada pembatalan nikah, pernikahan dianggap tidak pernah ada sejak awal. Sehingga sulit bagi salah satu pihak menuntut harta gono-gini.

Musdalifah tentu tak perlu takut hartanya yang bergelimang akan terkuras.

2. Bukan Janda Khairil

Jika pembatalan nikah dikabulkan majelis hakim, maka Khairil Anwar bukan termasuk mantan suami Muzdalifah.

"Jadi beliau (Muzdalifah) hanya mantan istri Pak Haji Norman dan Nassar," kata Dedi J, manajer Muzdalifah, di Pengadilan Agama Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/7/3017).

3. Bisa penjarakan Khairil

Pasal 27 ayat (2) UU Perkawinan yang menyebutkan: “Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau isteri”.

Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menambahkan frasa ‘penipuan atau salah sangka’, sehingga menjadi:

“Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau isteri”.

Nah, kalau sampai kasus ini dibawa jadi kasus penipuan, Khairil Anwar terancam 4 tahun penjara.

Kekecewaan yang dialami Musdalifah ternyata sudah dicurigai sejak bulan puasa lalu.

“Iya waktu bulan puasa pernah dia enggak pulang.” Jelas Musdalifah.

Melihat Khairil yang tidak pulang, Musdalifah sengaja menginap di rumah saudara.

“Ku telepon enggak pernah diangkat. Sudah aku tidak mau lagi. Brarti memang sudah ada disana” lanjut Musdalifah.

Menurut Musdalifah, orang yang sudah pernah berumah tangga pasti mengetahui lagak orang yang sudah punya istri atau tidak.

“Kecuali aku belum pernah menikah, kecurigaannya belum terlalu dalam” ucap Musdalifah.

Dikabarkan bahwa Khairil Anwar sedang sakit, Musdalifah mengaku tidak mengetahui sebelumnya.

Dirinya dan Khairil pun sudah tidak berkomunikasi lagi sampai saat ini.

Musdalifah sedang mencabut gugatan cerainya dengan Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (31/7/2017)

Setelah gagal dalam rumah tangga untuk ke-3 kalinya, kini Musdalifah mengaku ingin fokus ke anak dan karir dahulu.

“Untuk itu aku lagi fokus dengan anak-anak, dengan karir aku ya. Kita tidak tahu jodoh itu, Cuma kedepannya aku harus lebih selektif” ungkap Musdalifah.

Terus berdoa untuk jodohnya, Musdalifah menyerahkan pilihan yang terbaik dari Allah.

Musdalifah pun mengakui pilihan dirinya untuk menikah dengan Khairil Anwar yang hanya bertahan berapa bulan itu merupakan pilihan yang terburu-buru.

Namun kini Musdalifah hanya ingin menuntaskan gugatan pembatalan menikahnya dengan Khairil, walaupun dari Khairil sendiri sampai saat ini belum meminta maaf secara pribadi kepada Musdalifah. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved