Kontrak Diputus, 30 PHT Kesehatan Toraja Utara Pertanyakan Nurani Bupati
Yuni menjelaskan tiap tahun ada dikeluarkan SK Bupati yang merupakan bukti kontrak daerah
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - 30 Pegawai Honorer Tetap (PHT) kesehatan tahun 2017 yang tak lagi mendapat surat keputusan (SK) Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan diprotes oleh para PHT tersebut.
Protes ini terkait tidak dipakainya tenaga ke 30 perawat dan bidan ini yang telah mengabdi selama empat tahun.
"Kami tahu yang menentukan Pak Bupati, tetapi hati nurani dan soal standar yang digunakan bagaimana?," ujar seorang perawat yang diputuskan kontarknya, Yuni, kepada TribunToraja.Com, di kawasan kuliner lapangan bakti Rantepao, Toraja Utara, Rabu (26/7/2017) siang.
Yuni menjelaskan tiap tahun ada dikeluarkan SK Bupati yang merupakan bukti kontrak daerah dilanjutkan dengan gaji Rp. 520 ribu per bulan.
Dalam SK Bupati Toraja Utara untuk tahun 2017 dikontrak menjadi PHT untuk tenaga kesehatan berjumlah 700 orang.
"Coba Pak Kadis Kesehatan transparankan gimana prosedurnya, lalu kenapa saat tahun 2016 lalu hanya 500 PHT, ko sekarang bengkak jadi 700 PHT," unhkap Yuni.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Toraja Utara dr. Marciano, telah menjelaskan mekanisme penentuan honor daerah tenaga kesehatan ini telah disaring dan melihat kinerja kerja selama ini.