Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen FDK UINAM, Firdaus Muhammad Turut Diperiksa di Polres Gowa

Sementara itu penyidik kasus ini, Brigpol Muhammad Yusuf yang juga ditemui mengatakan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga dosen.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
salah satu dosen FDK, Firdaus Muhammad (baju biru) terlihat medatangi Reskrim Polres Gowa. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Satuan Reskrim Polres Gowa kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah dosen terkait kasus pencemaran nama baik Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINAM, Nursyamsiah.

Pemeriksaan itu dilakukan karena dua dosen sebelumnya tidak dapat hadir pada saat pemanggilan pertama.

Kanit Tipiter Reskrim Gowa Ipda Masroni mengatakan jika keduanya diundang memberikan keterangan pekan lalu.

"Tapi tadi ada dosen yang datang, atas nama Firdaus Muhammad. Tapi berhubung hari ini memang tidak ada jadwal jadi kita agendakan lagi besok," katanya saat ditemui diruangannya, Rabu (26/7/2017).

Sementara itu penyidik kasus ini, Brigpol Muhammad Yusuf yang juga ditemui mengatakan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga dosen.

"Besok (Kamis) kita periksa. Ada tiga orang kita panggil. Termasuk pak Firdaus Muhammad itu,".

Firdaus Muhammad yang sempat dimintai keterangannya mengaku datang karena jadwal sebelumnya dia tak bisa hadir.

"Memang seharusnya minggu lalu sama pak Kurdi, tapi saya ada urusan di Parepare. Tapi memang saya tidak konfirmasi ke penyidiknya kalau saya datang hari ini,".

Menurut Dosen Jurnalistik di FDK ini dirinya memang ikut berkomentar dalam grup itu.

"Saya hanya berkomentar jika Radio Syair itu adalah corong dakwah. Dan juga mempertanyakan alasan wadek III menutup radio. Itu ji,".

Hingg kini polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 dosen dari 30 dosen yang diundang, termasuk Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Sementara terlapor Irwanti Said juga menjalani pemeriksaan Selasa (25/7/2017).

Perempuan yang dikenal sebagai penyiar radio senior itu mengaku kaget mendengar dirinya dilapor.

"Harusnya tidak perlu seperti ini, seharusnya internal kampus saja. Saya saja sampai kaget dilapor ke polisi,".

Menurutnya apa yang dilakukan wadek III sudah berlebihan.

"Kalau orang yang mengerti komunikasi pasti tidak seperti ini. Yang ngerti komunikasi tidak akan menuduh begini. Karena apa yang saya ungkapkan didalam grup adalah curhat," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved