Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat Sakti Wabup Tana Toraja Gugurkan 3 Calon Panwaslu

Hal itu berdasarkan surat sakti dari Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
yultin/tribuntoraja.com
Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara. 

Laporan Wartawan TribunToraja.Com Yultin Rante.

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sedikitnya tiga calon Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Tana Toraja tidak dapat mengikuti tes seleksi wawancara di Palopo, Rabu (19/7/2017) kemarin.

Hal itu berdasarkan surat sakti dari Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara yang meminta Timsel mencoret ketiga nama ASN itu.

"Saya sudah sampaikan kepada para PNS Tana Toraja dilarang keras daftar Panwas, ya karena bandel tiga orang maka kami keluarkan surat tidak mengizinkan PNS atau pejabat ikut seleksi Panwas Tana Toraja," kata Victor Datuan Batara melalui telepon, Selasa (25/7/2017) sore.

Komisiner Bawaslu Sulawesi Selatan Fatmawati menjelaskan, PNS tidak dilarang ikut seleksi Panwas, dengan catatan mendapat persetujuan dari pimpinan langsung.

Baca: Pemkab Toraja Utara Putus Kontrak 30 PHT Kesehatan, Ini Alasannya

"Soal kasus di zona III seleksi panwas, kami sudah terima laporannya, secara resmi kami harus mendengar dan melaksanakan aturan di mana tiga calon Panwas Tana Toraja tidak mendapat izin," ucap Fatmawati.

Fatmawati juga enggan menyebutkan nama ketiga calon Panwas yang digagalkan lolos itu.

Saat ini tersisa enam calon Panwas yang akan mengikuti fit dan proper tes di Bawaslu Sulsel, Agustus 2017.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved