Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik di Grup Whatsapp Dosen UINAM
Sejak laporannya masuk 5 Juni lalu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang dosen yang tergabung dalam grup WhatsApp Save FDK.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Kasus pencemaran nama baik melalui medsos WhatsApp yang menyeret Kepala Lab Radio Syiar Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINAM, Irwanti Said masih tahap penyelidikan di Mapolres Gowa.
Sejak laporannya masuk 5 Juni lalu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang dosen yang tergabung dalam grup WhatsApp Save FDK.
Baca: Gegara Chat WhatsApp, Polisi Periksa Puluhan Dosen UINAM
"Sampai saat ini kita masih tahap penyidikan. Sudah 30 dosen yang kita mintai keterangan," katanya Selasa (25/7).
Termasuk ketua jurusan Ilmu Komunikasi, Ramsiah Tasruddin yang sudah dimintai keterangan hingga malam kemarin.
Penyidik juga merencanakan pemeriksaan terhadap terlapor sejak kemarin.
"Seharusnya kemarin tapi belum, hari ini juga kita lagi menunggu yang terlapor,"katanya.
Namun untuk penetapan tersangka pihak kepolisian belum menentukan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/uin_20170724_193554.jpg)