Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sesama Dosen UIN Bertengkar, Berujung Pelaporan di Polisi, Begini Ceritanya

Nursyamsiah saat ditemui di Mapolres Gowa, menjelaskan jika awal kasus ini bermula dari percakapan media sosial Whatsapp

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
Wa Ode Nurming/Tribun Timur
Wadek III UIN FDK UINAM, Nursyamsiah saat ditemui di Mapolres Gowa, Senin (24/7/2017) 

"Kan ada dia punya kelas MC, tapi itu diluar mata kuliah. Masalahnya dia mengajar mengatasnamakan lembaga Radio Syiar sampai ada sertifikatnya. Padahal tidak ada izinnya ke dekan, gunakan lagi fasilitas kampus. Baru minta bayaran Rp 100 ribu per mahasiswa dengan empat kali pertemuan. Itu sudah pelanggaran besar,”.

“saya sudah beberapa kali melapor ke dekan. Sama halnya kunci lab. Sudah saya berikan ke dekan tapi pak dekan katakana saya dulu saja yang simpan. Jadi mereka piker saya sengaja segel, tapi sudah mi saya kasi ke pak dekan lagi itu kuncinya,”.

Sementara itu Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Ramsiah yang ditemui disela-sela pemeriksaannya mengaku siap menghadapi proses hokum.

“Saya siap ji ikuti proses hukumnya. Tapi kalau tentang mengatakan dia provokator tidak seperti itu. Di grup kan kita keluarkan semua unek-unek ta. Intinya begitu ji,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, mengatakan jika kasus ini masih dalam tahap lidik.

“Kita juga baru periksa terlapornya. Sebenarnya ibu Tanti juga hari ini diperika hanya dia tidak bisa datang, jadi baru ibu Ramsiah,” ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved