Sesama Dosen UIN Bertengkar, Berujung Pelaporan di Polisi, Begini Ceritanya
Nursyamsiah saat ditemui di Mapolres Gowa, menjelaskan jika awal kasus ini bermula dari percakapan media sosial Whatsapp
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
"Kan ada dia punya kelas MC, tapi itu diluar mata kuliah. Masalahnya dia mengajar mengatasnamakan lembaga Radio Syiar sampai ada sertifikatnya. Padahal tidak ada izinnya ke dekan, gunakan lagi fasilitas kampus. Baru minta bayaran Rp 100 ribu per mahasiswa dengan empat kali pertemuan. Itu sudah pelanggaran besar,”.
“saya sudah beberapa kali melapor ke dekan. Sama halnya kunci lab. Sudah saya berikan ke dekan tapi pak dekan katakana saya dulu saja yang simpan. Jadi mereka piker saya sengaja segel, tapi sudah mi saya kasi ke pak dekan lagi itu kuncinya,”.
Sementara itu Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Ramsiah yang ditemui disela-sela pemeriksaannya mengaku siap menghadapi proses hokum.
“Saya siap ji ikuti proses hukumnya. Tapi kalau tentang mengatakan dia provokator tidak seperti itu. Di grup kan kita keluarkan semua unek-unek ta. Intinya begitu ji,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, mengatakan jika kasus ini masih dalam tahap lidik.
“Kita juga baru periksa terlapornya. Sebenarnya ibu Tanti juga hari ini diperika hanya dia tidak bisa datang, jadi baru ibu Ramsiah,” ujarnya.