Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FUIB Sulsel: Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator

FUIB Sulsel mengecam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan mengecam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Mereka melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Al Markaz Al Islami usia Salat Jumat, (21/7/2017) menuju Kantor DPRD Sulsel. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan mengecam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Bentuk kekecewaan itu pun dituangkan melalui aksi jalan kaki dari Masjid Al Markaz Al Islami usia Salat Jumat, (21/7/2017) menuju Kantor DPRD Sulsel.

Baca: Waspada Macet, FUIB Sulsel Long March Tolak Perppu Ormas

Berbagai poster dibentangkan dengan berisikan tuntutan mereka.

Baca: Tolak Perpu Ormas, 30 Ormas Islam di Sulsel Turun ke Jalan Usai Jumatan

Seperti, "Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator", "Tolak Pembubaran dan Kriminalisasi Ormas Islam.

Aksi FUIB Sulsel juga berlanjut dengan orasi dan rencana mediasi dengan pimpinan DPRD Sulsel. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved