FUIB Sulsel: Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator
FUIB Sulsel mengecam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan mengecam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Bentuk kekecewaan itu pun dituangkan melalui aksi jalan kaki dari Masjid Al Markaz Al Islami usia Salat Jumat, (21/7/2017) menuju Kantor DPRD Sulsel.
Baca: Waspada Macet, FUIB Sulsel Long March Tolak Perppu Ormas
Berbagai poster dibentangkan dengan berisikan tuntutan mereka.
Baca: Tolak Perpu Ormas, 30 Ormas Islam di Sulsel Turun ke Jalan Usai Jumatan
Seperti, "Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator", "Tolak Pembubaran dan Kriminalisasi Ormas Islam.
Aksi FUIB Sulsel juga berlanjut dengan orasi dan rencana mediasi dengan pimpinan DPRD Sulsel. (*)