BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah Gratis, Kades Timusu Menangis
"Mewakili masyarakat Timusu, saya menyampaikan rasa terima kasih pada pada pemerintah khususnya pihak BPN Soppeng, atas kepercayaan ini," ujar Firdaus
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Desa Timusu, mendapatkan jatah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) 500 bidang tanah, untuk program pengadaan sertifikat gratis 2017.
Program sertifikat gratis juga disambut haru oleh masyarakat Timusu. Bahkan, Kades Timusu Firdaus, sempat meneteskan air mata saat pihak BPN menyambangi kantor Desa Timusu, untuk memberikan sosialisasi, Kamis (21/7/2017).
"Mewakili masyarakat Timusu, saya menyampaikan rasa terima kasih pada pada pemerintah khususnya pihak BPN Soppeng, atas kepercayaan ini," ujar Firdaus.
Program sertifikat gratis, sangat membantu masyarakat, sekaligus membantu pemerintah Desa Timusu, meminimalkan persoalan sengketa tanah.
Sementara Kepala BPN Soppeng Muh. Agustan mengatakan, pada tahap kedua, Soppeng mendapatkan alokasi sebanyak 1.500 bidang.
Khusus untuk Desa Timusu, kita berikan sebanyak 500 bidang, dan bila ada nantinya desa yang tidak siap, bisa kita tambahkan di Desa Timusu.
Program ini juga, beda dengan program prona. Program prona hanya diperuntukkan bagi warga miskin, sementara program ini yang dikenal dengan sebutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sama sama gratis.
Bila ada petugas BPN yang meminta bayaran dengan alasan apapun jangan dilayani, karena ini gratis, kecuali ada beberapa hal yang memang tidak disiapkan seperti patok dan materai.(*)
