Pertamina Suntik Modal ke UKM di Sulawesi
Pada triwulan pertama tahun ini, dana program kemitraan yang telah disalurkan yakni Rp 2,7 milyar untuk 45 orang di seluruh Sulawesi
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, tahun ini menganggarkan bantuan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kepada pemilik dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah Sulawesi hingga Rp 8,6 miliar.
Angka tersebut naik dari tahun lalu yang hanya Rp 8 miliar. Pada triwulan pertama tahun ini, dana program kemitraan yang telah disalurkan yakni Rp 2,7 milyar untuk 45 orang di seluruh Sulawesi.
Dana tersebut dibagi ke beberapa bidang UKM, seperti industri kecil Rp 390 juta, perdagangan Rp 1 miliar, peternakan Rp 515 juta, pertanian Rp 50 juta, perikanan Rp 450 juta, dan bidang jasa Rp 270 juta.
Sedang triwulan kedua, total dana yang disalurkan sebesar Rp 4,4 miliar. Namun angka tersebut dikhususkan di Sulsel. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Pejabat Sementara (Pjs) GM Pertamina MOR VII, Iwan Yudha Wibawa di Hotel Swiss-Belinn Hotel Jl Adiyaksa Baru Makassar, Kamis(20/7/2017).
"Hari ini (kemarin) Pertamina mewujudkan salah satu pelaksanaan tanggung jawab sosialnya melalui Program PKBL. Dengan penyerahan dana Program Kemitraan kepada 86 pelaku UKM dengan nilai keseluruhan Rp 4,4 miliar," kata Iwan sapaanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan, Pertamina melaksanakannya dua kegiatan, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Small Medium Enterprise Partnership Program (SMEPP) atau dikenal dengan PKBL yang diatur dalam Permen-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Area Manager CSR & SMEPP Sulawesi, Tubagus Herman menuturkan, program Kemitraan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Pertamina agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Pertamina.
"Per UKM maksimal mendapatkan dana kemitraan Rp 75 juta perorang. Behubung dana ini bukan hibah, melainkan dana bergulir, penerima dana bisa mengangsur hingga 36 bulan, dengan biaya adminsitrasi pertahun 6 persen," kata Tubagus kemarin.
Biaya yang diberatkan kepada UKM bukanlah bunga melainkan, dana biaya administrasi, pelatihan, dan keikutsertaan dalam pameran.
"Dari seluruh UKM kemitraan, kita akan pilih beberapa UKM yang akan ikut pameran. Penyeleksian ketat, disesuiakan dengan jenis pameran, kelancaran membayar angsuran, dan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pertamina_20170720_224849.jpg)