SD dan SMP di Sidrap Terapkan Full Day School
Siswa masuk sekolah sejak Pukul 07.30 Wita dan pulang setelah Pukul 16.00 Wita, atau usai salat Asar.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sidrap menerapkan program Full Day School (FDS) mulai tahun ajaran baru 2017-2018.
Siswa masuk sekolah sejak Pukul 07.30 Wita dan pulang setelah Pukul 16.00 Wita, atau usai salat Asar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sidrap Nur Kanaah mengatakan, pemberlakuan program tersebut berdasarkan Peraturan Mendikbud No 23 Tahun 2017.
"Program tersebut cukup bagus, karena ingin menguatkan pendidikan karakter pada peserta didik. Alhamdulillah tahun ajaran baru ini SD dan SMP di Sidrap sudah mulai menerapkan program tersebut," kata Nur Kanaah kepada TribunSidrap.com, Selasa (18/7/2017).
Baca: Takut Dituding Pungli, Kepala Sekolah di Sidrap Tak Gelar Tes Narkoba untuk Siswa Baru
Untuk SD, hanya berlaku bagi siswa kelas 3 sampai 6, dan SMP berlaku untuk semua tingkatan.
Siswa SD dan SMP hanya belajar di sekolah mulai Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu mereka diliburkan.
"Siswa tidak belajar sampai sore, melainkan hanya sampai Pukul 14.00 Wita. Sedangkan Pukul 14.00 Wita sampai sore itu diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler, ataupun remedial," ujar Nur Kanaah.
Saat ditanya mengenai Pencabutan Permendikbud No 23 Tahun 2017, Nur Kanaah membantah hal tersebut.
"Sebenarnya tidak dicabut Permendikbud tersebut, hanya perlu penguatan saja dengan adanya Perpres. Makanya kami tetap jalan," tuturnya.(*)