Pilgub Sulsel 2018
Banyak Suket Ilegal, Bawaslu Sulsel Minta Disdukcapil Proaktif
Catatan sipil harus bergerak cepat dari sekarang jika ingin meningkatkan partisipasi pemilih.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisioner Bawaslu, Sulsel Azry Yusuf, berharap, masyarakat yang berpotensi memilih pada Pilgub Sulsel, tanggal 27 Juli 2018 mendatang sudah merekam di dinas catatan sipil dan kependudukan, serta dipastikan bahwa suket-suket yang keluar tidak ilegal.
"Karena ini menjadi pengawasan kita bersama, maka kami berharap seluruh suket-suket ilegal itu tidak terjadi," ujar Azry usai diskudi publik 'Menyorot Data Pemilih pada Pilgub Sulsel' di Warkop Phoenam, Jl Boulevard, Kota Makassar, Selasa (18/7/2017).
Mantan Ketua Panwas Kabupaten Bulukumba tersebut, menambahkan, catatan sipil harus bergerak cepat dari sekarang jika ingin meningkatkan partisipasi pemilih.
"Pemerintah harus proaktif melakukan perekaman dan jangan mempersulit masyarakat. Artinya apa? warga jangan mengantri hingga berjam-jam lamanya, karena itu akan menurunkan partisipasi pemilih," tambah Azry.
Terkait apakah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP langsung terbit atau tidak itu urusan belakang.
"Apakah hanya suket dulu atau apa itu belakangan yang jelas kita buruh perekaman dulu. Tetapi akan lebih bagus jika perekaman langsung terbit e-KTP. Ini akan memperkecil suket-suket ilegal," ujar Azri.(*)