Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Soal Happy Five, Pil yang Bikin Anak Jeremy Thomas Dipolisikan, Nomor 5 Mencengangkan

Kabar tak mengenakkan datang dari artis seni peran senior sekaligus model, Jeremy Thomas.

Editor: Rasni
Grid.ID
montase: Axel Matthew (kiri), ditangkap polisi karena diduga membeli narkoba jenis Happy 5 dari Malaysia. (kanan) | montase : Instagram, google plus crystal meth 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar tak mengenakkan datang dari  artis seni peran senior sekaligus model, Jeremy Thomas.

Anaknya Axel Matthew Thomas ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat dalam pembelian narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, polisi mengaku telah mengantongi bukti transfer dari putra Jeremy.

axelmatthewthomas
instagram.com/axelmatthewthomas

Mereka mengatakan penangkapan terhadap Axel berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia.

Narkoba ini diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Anak Artis Jeremy Thomas Diduga Pesan Narkoba, Dia Justeru Tak Mau Lakukan Ini

axelmatthewthomas
instagram.com/axelmatthewthomas

Baca: Ranty Maria Sempat Kirim Sesuatu Kepada Ammar Zoni Sebelum Ditangkap

Meski demikian, Jeremy Thomas membela anaknya, dan membantah tudingan ini.

Tapi, apakah narkoba Happy 5 itu?

Bersumber dari situs solacesabah.com, berikut fakta soal pil setan itu :

1. Nama

Nama lain dari Happy 5 ini adalah Erimin 5.

Sejatinya, narkoba ini punya nama asli Nimetazepam.

Nama Nimetazepam jelas terdengar susah dilafalkan.

Maka, di jalanan dan pengguna, nama ini kemudian disebut Erimin 5.

Baca: Heboh, Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun di Gowa

Berkembang lagi, kemudian dijuluki Happy 5.

Mengapa ada kata 5? Karena di setiap pil, mengandung Benzodiazepine sebanyak 5 miligram.

2. Asal

Anak Jeremy Thomas disebut memesan pil Happy 5 dari Malaysia.

Baca: Cewek 18 Tahun Dinikahi Kakek 62 Tahun, Ditanya Apakah Suka Suaminya? Jawaban Dia Mengejutkan

Meski demikian, pil setan ini aslinya dari Sumitomo, Jepang.

3. Obat Imsomnia

Happy 5 masuk dalam golongan Benzodiazepine.

Narkoba ini punya efek yang membuat penggunanya seperti lelap terhipnotis.

Obat ini sejatinya digunakan untuk mereka yang mengalami susah tidur.

4. Candu

Obat ini asalnya dibikin oleh perusahaan Hoffman La Roche pada 1962.

Sejak November 2015, produksinya dipindah ke Jepang.

Obat ini semakin lama ditinggalkan pasien Insomnia akut.

Penyebabnya, efek obat ini dianggap berbahaya, seperti membuat penggunanya kecanduan.

Baca: Karena Secangkir Kopi, Diana yang Berusia 18 Tahun Dinikahi Kakek 62 Tahun yang Pengen Punya 12 Anak

5. Bikin Tenang

Happy 5 memiliki efek menenangkan pada penggunanya.

Pecandu tidak memiliki mekanisme penanganan yang sehat karena sifat kecanduan.

Obat ini memicu kecanduan karena memberi makan apa yang kurang di otak mereka: dopamin.

Itu terjadi karena obat tersebut bersifat hipnotis, anxiolytic (menghilangkan kecemasan), serta jadi obat penenang..

6. Sambil Minum

Nah, obat ini disebut jarang dikonsumsi sendirian.

Maksudnya, pecandu biasanya mengonsumsinya dengan 'pelengkap'.

Yang favorit adalah menenggak obat ini sambil menenggak miras. (*)

Masih Ingatkah Dia? Artis Jeremy Thomas Kini Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyampaikan bahwa artis Jeremy Thomas menjadi tersangka dalam kasus villa di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Benar, dia (Jeremy Thomas) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Hery Wiyanto, Denpasar, Bali, Selasa (5/4/2016).

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, Jeremy Thomas tidak ditahan dengan alasan kooperatif. Selain itu, perilakunya selama ini dinilai baik.

"Kita tidak tahan karena dia kooperatif. Kita masih tunggu proses hukum selanjutnya," katanya menambahkan.

Ia mengatakan, apabila dibutuhkan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Apabila dibutuhkan untuk menambah keterangan, akan kita lakukan pemanggilan ulang. Pasti akan diperiksa tambahan," ujar Hery.

Namun sang istri, Ina Thomas, menegaskan bahwa suaminya belum pernah diberitahu secara resmi oleh kepolisian Bali.

"Orangnya belum pernah terima surat resmi tersangka. Enggak pernah dikirimi surat tersangka," tutur Ina kepada Kompas.com dalam wawancara lewat telepon, Selasa (5/4/2016) malam.

Masih kata dia, Jeremy tak pernah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Karena itulah, Ina mengaku bingung ketika suaminya tiba-tiba dikabarkan telah berstatus tersangka.

Jeremy Thomas membuat laporan dugaan penyerobotan vila yang dilakukan oleh seorang warga negara Australia di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014).
Jeremy Thomas membuat laporan dugaan penyerobotan vila yang dilakukan oleh seorang warga negara Australia di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014). (KOMPAS.com/IRFAN MAULLANA)

"Suami saya belum pernah di-BAP. Mana bisa suami saya ditetapkan sebagai tersangka. Baru dia dikasih tau sama wartawan katanya tersangka," kata dia.

Yang lebih mengherankan lagi, kata Ina, kasus yang menjerat Jeremy merupakan perkara pada 2013 lalu atas laporan warga Australia bernama Patrick Alexander.

Laporan tersebut berkait sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud.

Ketika itu Jeremy dinyatakan memenangi perkara tersebut. Sedangkan Patrick telah dideportasi.

"Orang asing residivis sudah dideportasi, kok bisa laporannya jalan. Itukan perkara dua tahun lalu sebelum suami saya menang," tutur Ina.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyampaikan bahwa artis Jeremy Thomas menjadi tersangka dalam kasus vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Benar, dia (Jeremy Thomas) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Hery Wiyanto di Denpasar, Bali, Selasa (5/4/2016).

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, Jeremy Thomas tidak ditahan dengan alasan kooperatif. Selain itu, perilakunya selama ini dinilai baik.

"Kami tidak tahan karena dia kooperatif. Kami masih tunggu proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Ia mengatakan, apabila dibutuhkan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Apabila dibutuhkan untuk menambah keterangan, akan kami lakukan pemanggilan ulang. Pasti akan diperiksa tambahan," ujar Hery.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga Australia.

Akhirnya, mereka menempuh jalur hukum dan dimenangkan oleh Jeremy di Pengadilan Negeri Gianyar.

Namun, Jeremy kini justru ditetapkan menjadi tersangka. Kasusnya masih diproses oleh Polda Bali. (*)

Berita ini sudah diterbitkan di laman: http://www.grid.id/Female/Sex-And-Health/6-Fakta-Soal-Happy-Five-Pil-Yang-Bikin-Anak-Jeremy-Thomas-Ditangkap-Polisi-Ternyata-Obat-Buat?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved