Pilkada Sidrap 2018
Anggaran Belum Jelas, KPU Sidrap Ancam Tunda Pilkada
Anggaran Pilkada hanya bisa dicairkan apabila telah dilaksanakan penandatanganan NPHD.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap mengancam akan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2018.
Hal tersebut disebabkan belum dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap.
"Pelaksanaan Pilkada tidak lama lagi, namun belum ada kejelasan anggaran. Kami tidak mau mengambil resiko hanya karena persoalan anggaran, jadi lebih baik ditunda saja kalau belum ada kejelasan," kata Ketua KPU Sidrap Dahlia kepada TribunSidrap.com, Senin (17/7/2017).
Dahlia menambahkan, anggaran Pilkada hanya bisa dicairkan apabila telah dilaksanakan penandatanganan NPHD.
Baca: Fatmawati Optimistis Diusung Golkar di Pilkada Sidrap
KPU Sidrap telah mengusulkan anggaran Pilkada ke Pemkab Sidrap sebesar Rp 34,986 miliar.
"Infonya masih ditelaah oleh Pemkab Sidrap, terkait besaran anggaran yang akan diberikan ke KPU," ujarnya.
Pilkada Sidrap rencananya bakal dihelat pada Juni 2018.
Selain Sidrap, daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada Juni 2018 di Sulsel, yakni, Kabupaten Sinjai, Bone, Pinrang, Wajo, Enrekang, Jeneponto, Bantaeng, Luwu, Kota Makassar, Palopo, dan Parepare(*)