Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi di Makassar

Jokowi Datang, RDP Masyarakat Pesisir Takalar Ditunda

Pihak Sekretariat DPRD Sulsel menunda kegiatan ini karena Presiden Joko Widodo kunjungan kerja ke Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Suasana jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi, di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sulsel terkait penolakan penambangan pasir laut di wilayah Kabupaten Takalar akhirnya ditunda.

Pihak Sekretariat DPRD Sulsel menunda kegiatan ini karena Presiden Joko Widodo kunjungan kerja ke Makassar.

Baca: Pengamanan di Karebosi Ditingkatkan Jelang Kedatangan Jokowi

"Pak Presiden hadir di Makassar, itu mungkin alasan sehingga RDP ini ditunda karena memang banyak orang," kata Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muslim Salam, Rabu (12/7/2017).

Warga Galesong melakukan aksi demo menolak penambangan pasir laut dipesisir pantai Galesong raya (Galesong Utara, Galesong, dan Galesong selatan) serta Sanrobone di Makassar.

Dalam aksi tersebut ratusan warga bersama pemerhati lingkungan hidup dan mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan aksi teatrikal yang menceritakan kehidupan nelayan Galesong jika terjadi penambangan pasir laut.

Ada tiga tuntutan aksi dari unjuk rasa tersebut, diantaranya menuntut Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mencabut izin penambangan pasir dan kegiatan yang berkaitan dengan penambangan pasir di pesisir pantai Galesong.

Tuntutan yang kedua menuntut Bupati Takalar Burhanuddin B mencabut izin prinsip penambangan yang telah dikeluarkan dan membuat surat pernyataan penolakan tambang pasir di Galesong.

Dan tuntutan yang ketiga yaitu menuntut perusahaan penambangan yang saat ini beroperasi menghentikan aktivitas penambangannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved