Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidak, DPMPTSP Palopo Temukan Ruko Salahi IMB

Sidak dilakukan untuk mengecek bangunan yang diduga menyalahi izin di Kota Palopo

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah ruko dan hotel di Kota Palopo, Selasa (11/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah ruko dan hotel di Kota Palopo, Selasa (11/7/2017).

Sidak dilakukan di enam titik wilayah Kota Palopo.

Kepala DPMPTSP Kota Palopo Farid Kasim Judas mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek bangunan yang diduga menyalahi izin.

“Banyak penyimpangan yang kami temukan di lapangan, untuk IMB-nya pembangunan dua ruko, tetapi fisiknya yang dibangun tiga ruko," tutur Farid Kasim Judas.

Baca: Daftar Tunggu JCH Kota Palopo Capai 1.689 Orang

Setelah melakukan sidak, DPMPTSP Kota Palopo merekomendasikan agar ruko yang menyalahi aturan IMB untuk segera direvisi dalam waktu 30 hari.

"Mereka kami beri kesempatan untuk mengurus revisi perizinan. Kalau sampai batas waktu itu tidak segera diurus, kami akan tindak tegas," ucap Farid.

Menurut Farid, bangunan yang tidak sesuai dengan IMB dapat membocorkan PAD.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved