Sempat Dilidik Kejaksaan, Gendang Dua Masih 'Hiasi' Tepi Jalan di Makassar
Tahun 2016, kejari melakukan penyelidikan tentang proyek ini, hanya saja sampai sekarang belum ada kejelasan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proyek tempat sampah lingkungan atau akrab disebut gendang dua masih menghiasi tepi jalan di Kota Makassar.
Pantauan tribun-timur.com, Kamis (6/7/2017), di kawasan Kantor Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, nampak rangka tempat sampah rintisan Walikota Makassar Danny Pomanto (DP) itu terbengkalai.
Baca: FOTO: Apa Kabar Tempat Sampah Gendang Dua?
Kantong sampah yang seharusnya terpasang (digantung) di rangka tempat sampah lingkungan itu tidak dipasang lagi seperti konsep awal didirikannya tempat sampah yang diadakan melalui anggaran pokok Pemkot Makasssr tahun 2014 silam, sekitar Rp 2 miliar.
Baca: Tim Adipura Turun, Gendang Dua Ikut Dimodifikasi di Makassar
Dengan kondisi ini, Kejaksaan Negeri Makassar tahun 2016 melakukan penyelidikan tentang proyek ini, hanya saja sampai sekarang belum ada kejelasan.
Kepala Kejaksaan Makassar yang saat itu dijabat oleh Deddy Suardy Surachman pun berani menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam proyek tempat sampah ini.
Berbeda dengan kondisi dilapangan, gendang dua ini dihadirkan tanpa ada manfaatnya sehingga masyarakat kebingungan ingin membuang sampah dimana saat melintas di jalur umum.
Tempat sampah ini sendiri diadakan di jalan umum yang tujuannya untuk pengendara dan pejalan kaki.
Adapun tempat sampah ini disebut gendang dua, karena menyerupai gendang. (*)