Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sat Narkoba Polres Gowa Tangkap Pengedar Narkoba Asal Pallangga

“Dalam kotak itu polisi menemukan tujuh sachet plastik yang berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu,” katanya.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Narkoba Polres Gowa menangkap seorang pengedar narkoba, Jumain (38), di rumahnya di BTN Ana Gowa, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (5/7/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sat Narkoba Polres Gowa menangkap seorang pengedar narkoba, Jumain (38) di rumahnya di BTN Ana Gowa, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (5/7/2017) malam.

Dalam rilis yang diterima, Kamis (6/7/2017), saat digeledah polisi menemukan satu kotak plastik warna hijau di atas meja di ruang keluarga rumah pelaku.

“Dalam kotak itu polisi menemukan tujuh sachet plastik yang berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu,” katanya.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui jika barang itu memang miliknya.

“Dia juga dapat dari perempuan bernama Ita untuk dijual,” katanya lagi.

Kini pelaku diamankan ke Mapolres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved