VIDEO: 12 Rekannya Di-PHK, Puluhan Buruh Gelar Mogok Kerja Massal
Pemecatan 12 buruh berawal saat mereka menuntut pihak perusahan karena memotong dan menghilangkan insentif kerja.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan buruh yang bekerja di UD Mitra Makassar menggelar aksi unjuk rasa di tempat kerja mereka, Jl Daengta Qalia, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/7/2017).
Buruh tersebut berunjuk rasa setelah 12 orang di-PHK oleh pihak perusahaan distributor barang ini.
Baca: Lonsum PHK 170 Karyawan, Ini Reaksi Anggota DPRD Bulukumba
Salah satu buruh, Sapri (31) mengatakan, pemecatan 12 buruh berawal saat mereka menuntut pihak perusahan karena memotong dan menghilangkan insentif kerja.
Menurut Sapri, biasanya setiap bulan para buruh menerima sekitar Rp300-Rp400, namun bulan Mei hanya menerima Rp100, bahkan Juni insentif sudah tidak diberikan.
Sapri mengatakan, para buruh yang di-PHK tersebut adalah pengurus dan anggota Serikat Pekerja Nasional yang selama ini menjadi perwakilan pekerja dalam menyampaikan aspirasi maupun dalam perundingan dengan pihak perusahaan.
Ia melanjutkan, saat PHK sedang diprproses, pihak perusahaan mengganti para pekerja dengan tenaga Outsourching yang dianggap tidak sesuai pasal 64, 65 dan 66 UU 13 tahun 2003.
Para buruh pun menuntut hak mereka kepada pihak perusahaan, dan mengancam akan melanjutkan aksinya jika permintaan mereka tidak dikabulkan. (*)