Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekan Depan, Pemkot Makassar Mulai Relokasi Ribuan Pedagang Pasar Sentral

Sebanyak 1.800 pedagang siap dipindahkan ke lods baru New Makassar Mall mulai, Rabu (5/7) pekan depan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Deretan Pedagang masih menempati lapak di kawasan Pasar Sentral Makassar, Rabu (24/5/2017). Meskipun Pemerintah kota Makassar sudah memberlakukan relokasi pedagang yang dikarenakan Makassar Mal (pasar sentral) sudah selesai, namun tetap saja pedagang menolak masuk dengan alasan memasuki bulan Ramdhan sudah dekat. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera merelokasi ribuan pedagang Pasar Sentral.

Sebanyak 1.800 pedagang siap dipindahkan ke lods baru New Makassar Mall mulai, Rabu (5/7) pekan depan.

Ribuan pedagang selama ini tinggal penampungan pasca kebakaran besar sejak beberapa tahun lalu. Mereka merupakan korban kebakaran yang menghanguskan ratusan lods milik pedagang.

"Mulai tanggal 5, pedagang sudah harus membereskan semua daganganya untuk dimasukan ke lods New Makassar Mall," kata Direktur Operasional (Dir ops) PD Pasar Makassar Raya, Jefri y Timbo, Kamis (29/6).

Jefry menyebut, tidak alasan bagi pedagang untuk tidak pindah. Sebab, bangunan New Mall sudah rampung 100 persen. Pedagang juga telah sepakat memindahkan barang daganganya setelah Ramadan ini.

Awalnya, para pedagang menolak direlokasi, karena belum menyepakati masalah harga yang dipatok PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang. Ia juga meminta agar mereka direlokasi setelah lebaran.

"Mereka harus pindah dan itu sudah kesepakatan sebelumnya," tegasnya.

Ia menegaskan, bilamana para pedagang mengindahkan imbauan tersebut, maka Pemkot Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran lapak secara paksa.

PD Pasar rencana merelokasi pedagang bakal menggandeng atau melibatkan personil Satpol PP dan Kepolisian.

"Untuk pelibatan petugas sendiri, baru kita akan rapatkan paling lambat Senin depan,"tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved