Wabup Tana Toraja Gagalkan Penjualan Ikan Berformalin
Pada temuan tersebut kandungan formalin mencapi 6 persen untuk beberapa jenis ikan seperti cakalang, bandeng, dan lajang.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunToraja.Com, Yultin Rante.
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE UTARA - Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara melakukan sidak di Minanga, Jl Poros Makale - Rantepao, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja yang merupakan daerah perbatasan, Jumat (23/6/2017).
Sidak yang dilakukan bersama jajaran Polres Tana Toraja menemukan 30 box ikan yang mengandung formalin.
Baca: Waduh, Tujuh Sopir Bus Toraja-Makassar Positif Narkoba
"Hati-hati membeli ikan basa terutama yang didatangkan dari luar Toraja, saat ini sedang kami amankan sekitar 30 box dan satu mobil ikan berbagai jenis," ujar Victor Daruan Batara, kepada TribunToraja.Com.
Pada temuan tersebut kandungan formalin mencapi 6 persen untuk beberapa jenis ikan seperti cakalang, bandeng, dan lajang.
Baca: Usai Salat Id, Ketua Golkar Tana Toraja Gelar Open House
"Sudah saya arahkan aparat tadi sebelum saya tinggalkan TKP, barangnya disita buatkan BAP dan musnahkan setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian," ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja ini.
Saat ini barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja.(*)